10 Layanan Publik yang Mensyaratkan BPJS Per Maret 2022

10 Layanan Publik yang Mensyaratkan BPJS Per Maret 2022


Onespace Blog - 10 Layanan Publik yang Mensyaratkan BPJS Per Maret 2022

 

Dalam rangka optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional, Presiden Joko Widodo memberikan instruksi melalui Inpres No 1 Tahun 2022 mengenai syarat kepesertaan BPJS bagi masyarakat yang akan mengakses sejumlah layanan publik di Indonesia. 

Melalui Inpres yang ditandatangani pada Januari 2022 lalu, Presiden Joko Widodo menghimbau kepada para menteri untuk mendukung program tersebut melalui peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional, serta memastikan masyarakat yang mengakses layanan publik tersebut terdaftar aktif dalam program BPJS Kesehatan.

Tim Onespace telah merangkum 10 layanan publik yang kedepannya akan mensyaratkan BPJS.

Apa saja layanan publik yang mensyaratkan kartu BPJS Kesehatan tersebut? Yuk kita simak!

1. Jual Beli Tanah 

Berlaku mulai 1 Maret 2022, kegiatan jual beli tanah maupun pengalihan kepemilikan tanah diharuskan melampirkan BPJS Kesehatan.

Himbauan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional di Pasal 17 dari Inpres No 1 Tahun 2022 ini menjadi yang kebijakan yang pertama berlaku.

2. Permohonan SIM, STNK, dan SKCK

Pelayanan permohonan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau yang biasa dikenal Surat Kelakuan Baik) di Kantor kepolisian juga disyaratkan menggunakan BPJS Kesehatan sesuai dengan Instruksi Presiden kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

3. Haji dan Umrah

Sama halnya dengan mendaftarkan diri sebagai jemaah haji dan umrah juga diharuskan tercatat sebagai anggota BPJS Kesehatan sesuai dengan instruksi presiden kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. 

4. Layanan Publik dan Izin Usaha di setiap Daerah

Dalam Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mewajibkan pemohon perizinan berusaha dan pelayanan publik di daerah menjadi peserta BPJS. 

Presiden juga menginstruksikan kepada Kepala Daerah untuk memastikan semua pelayanan terpadu satu pintu untuk mensyaratkan kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional ini.

5. Kredit Usaha Rakyat

Kamu berencana mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk mendukung permodalan usaha yang sedang kamu rintis? Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 ini juga meminta agar calon penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan lho.

6. Sekolah 

Selanjutnya, aturan kewajiban menjadi anggota BPJS Kesehatan juga akan diterapkan di sekolah. Berlaku untuk peserta didik, maupun tenaga pendidik di sekolah yang bernaung di bawah Kementerian Agama RI,  Kementerian Pendidikan, maupun Kementerian Pariwisata.

7. Pengurusan dan Pelayanan Hukum, Hak Kekayaan Intelektual, dan Keimigrasian

Kepada Kementerian Hukum dan HAM, Presiden menghimbau untuk mengatur kebijakan/regulasi baru agar pemohon layanan hukum, hak kekayaan intelektual dan keimigrasian merupakan peserta aktif BPJS

8. Petani dan Penerima program dari Kementerian Pertanian

Kepada Kementerian Pertanian, Presiden juga menghimbau untuk memastikan bahwa penerima bantuan/program dari pemerintah di bagian pertanian merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan. Diantaranya petani, tenaga penyuluh, dan profesi berhubungan lainnya.

9. Nelayan, Awak Kapal, Budidaya ikan dan penerima program dari Kementerian Kelautan

Pada Poin 16, Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022, dihimbau bahwa Nelayan, Awak Kapal, dan para pelaku Budidaya ikan yang akan menerima program dari Kementerian Kelautan untuk dipastikan merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan

10. Pelaku UMKM dan Koperasi

Yang terakhir, Kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, presiden menginstruksikan untuk memastikan sektor pelaku usaha skala mikro kecil dan menengah (UMKM), pengurus, pengawas, dan anggota koperasi merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Penutup

Hmmm.. tampaknya memang hampir semua layanan publik ya yang akan mensyaratkan BPJS Kesehatan kedepannya.

Sebaiknya jika diantara kamu atau keluarga mu ada yang belum memiliki BPJS,  sebaiknya memang perlu untuk segera mendaftarkan diri dan melakukan pembayaran sesuai tagihan terakhir agar status kita tetap sebagai peserta aktif dan lebih mudah nantinya jika akan mengakses pelayanan publik atau program dari pemerintah. 

Sebagai informasi, 10 poin di atas memang belum berlaku semua di bulan Maret 2022 ini dan akan mulai diberlakukan secara bertahap.

Siapkan saja BPJS mu mulai dari sekarang!


Onespace bisa bantu kamu untuk pendaftaran BPJS perusahaan kamu, jika kamu mau set up bisnis bersama Onespace lho!

Kamu tidak perlu repot mengurusnya, karena semua akan kami bantu!

Kamu ada pertanyaan?
Silahkan bertanya!